Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Eksekusi Rumah Dinas di Malang Ricuh, Pihak Keluarga Ogah Angkat Kaki Gara-Gara Ini

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |06:34 WIB
5 Fakta Eksekusi Rumah Dinas di Malang Ricuh, Pihak Keluarga Ogah Angkat Kaki Gara-Gara Ini
Ricuh penyitaan rumah dinas di Kota Malang. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

4. Alasan Keluarga Protes Penyitaan

Aria Cipta Soebandrio, cucu dari Direktur RSSA pertama yakni dr. Sosrodoro Djatikoesoemo mengaku keluarganya tidak menerima tindakan penyitaan. Pihak rumah sakit disebut masih punya utang piutang kepada kakeknya.

"Dari keluarga tidak bisa menerima apabila ada penertiban, dan tidak ada kejelasan utang piutang yang katanya tidak jelas penggunaannya. Itu bukan kesalahan pihak kami itu kesalahan pihak rumah sakit," kata Aria Cipta Soebandrio di sela-sela eksekusi pengosongan rumah dinas.

Menurutnya, saat itu ada uang senilai Rp250 ribu yang dipinjamkan oleh kakeknya dr. Sosrodoro Djatikoesoemo ke RSSA Malang, karena saat itu rumah sakit dalam kesulitan ekonomi sehingga mendapat suntikan dana pribadi dari direktur pertama yang dijabat oleh dr. Sosrodoro Djatikoesoemo.

"Tahun 65 rumah yang di Kediri seluas 5 ribu meter dijual seharga 300 ribu. Kemudian 250 ribu itu dipinjamkan ke rumah sakit, karena waktu itu era-era ekonomi susah. RSSA tidak ada biaya operasional," ujarnya.

5. Apa Kata Pihak Rumah Sakit?

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan Henggar Sulistiarto mengungkapkan, bila penertiban rumah dinas ini karena memang aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset itu rencananya akan ditempati oleh direktur baru dari RSSA.

"Jadi di sini rumah dinas, akan kami gunakan untuk rumah dinas direktur yang berikutnya, yang saat ini. Rumah dinas direktur lama dan ini direktur yang baru. Secara legal dan ada bukti sertifikat tanah, dan itu diberikan sertifikatnya BPN tahun 2016. Secara legal memang milik pemerintah provinsi Jawa Timur," jelas Henggar Sulistiarto.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement