Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB: Penggunaan Bom Berat oleh Israel di Jalur Gaza Tunjukkan Pelanggaran Berulang Terhadap Hukum Perang

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |13:09 WIB
PBB: Penggunaan Bom Berat oleh Israel di Jalur Gaza Tunjukkan Pelanggaran Berulang Terhadap Hukum Perang
PBB: Penggunaan bom berat oleh Israel di Jalur Gaza tunjukkan pelanggaran berulang terhadap hukum perang (Foto: Reuters)
A
A
A

Tingkat kerusakan dan kawah yang terlihat pada citra satelit menunjukkan bahwa sekitar sembilan bom GBU-31 seberat 2.000 pon digunakan. PBB menambahkan pihaknya telah menerima informasi bahwa sedikitnya 60 orang tewas.

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Jeremy Laurence mengatakan kepada wartawan bahwa GBU-31, bersama dengan GBU-32 seberat 1.000 pon dan GBU-39 seberat 250 pon sebagian besar digunakan untuk menembus beberapa lantai beton dan dapat meruntuhkan bangunan tinggi.

“Mengingat betapa padatnya penduduk di wilayah yang menjadi sasaran, penggunaan senjata peledak dengan dampak luas seperti itu kemungkinan besar merupakan serangan sembarangan yang dilarang,” ujarnya.

Perang paling mematikan di Gaza dipicu oleh serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel pada 7 Oktober, yang mengakibatkan kematian 1.194 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 37.372 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement