JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Hasil sementara diketaui uang palsu tersebut dijual seperempat harga dari nilai uang sebenarnya.
"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4, artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).
Kemudian, dari hasil pendalaman juga diketahui uang palsu senilai Rp22 miliar itu rencananya akan diedarkan secara manual. Namun, tak disampaikan dengan rinci konteks peredaran manual yang dimaksud.
"Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," sebutnya.
Sejauh ini, hanya ditegaskan bila uang palsu puluhan miliar itu belum sempat beredar. Sebab, polisi terlebih dulu menangkap para pelaku.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ungkap Ade.