Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, diketahui sebelumnya, Hendra Deriyana melakukan penganiayaan kepada korban, Fikri Firdaus (32), seorang perias pengantin yang menagih utang jasa rias pengantin terhadap pelaku.
"Diduga tidak diterima saat ditagih, timbulah cekcok di antara keduanya, hingga pelaku memukul korban menggunakan gelas kaca yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di bagian dahi sebelah kanan di Jalan Ciaul Pasir, Cikole, Kota Sukabumi, Minggu 10 Maret 2024 lalu," ujar Bagus.
(Arief Setyadi )