Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Belum Limpahkan Berkas Harvey Moeis Cs dalam Kasus Timah

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |15:57 WIB
 Kejagung Belum Limpahkan Berkas Harvey Moeis Cs dalam Kasus Timah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan alasan belum melimpahkan berkas, tersangka Harvey Moeis Cs kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan saat ini pihaknya masih melengkapi pemberkasan.

"Tersangka kan ada 22. Dan 1 sudah sidang di Bangka Belitung soal Obstraksion of Justice menghalang halangi penyidikan. 12 perkara sudah dilimpahkan ke Penuntutan di Jakarta Selatan," kata Harli saat dihubungi MNC Portal, Jumat (21/6/2024).

Harli menambahkan, saat ini ada berkas 9 tersangka yang belum dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan salah satunya Harvey Moeis. Sementara 12 berkas telah dilimpahkan.

"Masih tinggal 9 masih di penyidik termasuk Harvey Moeis. Sekarang masih dalam pemberkasan. Nanti kalau sudah ada updatenya kita informasikan," ungkapnya.

Harli mengaku saat ini jaksa penuntut umum masih melakukan pengecekan, menyusun dakwaan hingga mempelajari seluruh berkas yang telah diterima.

"Mereka (JPU) susun surat dakwaan, baca berkas, mempelajari semua baru nanti sesudah dirasa cukup dan telah limit waktu masa penahanan nanti penuntut umum limpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement