Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis di Depok Baru Dua Kali Jualan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |12:01 WIB
Polisi Sebut Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis di Depok Baru Dua Kali Jualan
Tersangka pengedar tembakau sinte (foto: MPI/Reffi)
A
A
A

DEPOK - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap satu pelaku pengedar sekaligus peracik narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SH di sebuah rumah kontrakan wilayah Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, tersangka baru beraksi dua kali penjualan hingga akhirnya tertangkap. Sedangkan barang bukti tembakau murni, alat racik dan tembakau sintetis yang sudah jadi diamankan di rumah kontrakan.

"Iya dia baru dua kali jual sih, baru dua kali. Terus barang buktinya ada di kontrakan itu ya, baru dua kali jual udah ketangkap," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/6/2024) malam.

Arya menjelaskan bahwa tersangka beraksi seorang diri belajar otodidak sesuai arahan dari akun Instagram @setexabadi. Adapun tersangka meracik tembakau sintetis sesuai pesanan hanya saja per satu gram dibandrol Rp100 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement