Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergoda Investasi Trading, Admin Ekspedisi di Lampung Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |19:31 WIB
Tergoda Investasi Trading, Admin Ekspedisi di Lampung Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Seorang admin salah satu ekspedisi di Bandarlampung ditangkap lantaran menggunakan uang perusahaan Rp 420 juta untuk investasi trading.

Pelaku berinisial DP (36) warga Natar, Lampung Selatan itu ditangkap di kantor ekspedisi pada Kamis (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, pelaku ditangkap lantaran terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan senilai Rp420 juta.

"Awal mula kejadian, pelapor dihubungi oleh salah satu karyawan yang mengatakan bahwa uang yang ada di brankas sudah hilang, ternyata uang itu dipakai oleh adminnya sendiri," ujar Rohmawan, Jumat (21/6).

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan.

"Hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempatnya bekerja yang berada di wilayah Urip Sumoharjo, " kata dia.

Rohmawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, uang ratusan juta itu dipakai untuk investasi treding.

"Jadi dipakai untuk investasi Rp 20 juta dapat Rp 21 juta, pelaku tergiur dan berkeinginan nambah, uang tidak ada dia pakai uang perusahaan hingga Rp 420 juta. Itu dilakukan selama 2 hari," jelasnya.

"Kebetulan pelaku ini admin di perusahaan tersebut dan memegang kunci brangkas. Dia mengambilnya secara bertahap," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement