Selanjutnya ibu korban menghubungi pihak Pemerintah desa dan oleh bamdes dilaporkan ke Polsek Tambakrejo.
Kapolsek menambahkan, atas terjadinya peristiwa tersebut keluarga korban menerima sebagai musibah, dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
"Selanjutnya jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas Kaposek.
(Khafid Mardiyansyah)