JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota polri yang terlibat judi online.
Kapolri menegaskan, pihaknya juga menerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus perjudian online.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Semua pihak, kata Listyo, juga harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap persoalan judi online.
"Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," katanya.
Bahkan Listyo meminta seluruh jajarannya agar dapat menyentuh titik-titik yang sulit tersentuh. Termasuk menjalin kerja sama police to police dan internasional untuk membongkar kasus judi online.
"Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional sehingga kita bisa maksimal," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.