KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membocorkan keberadaan buronan Harun Masiku (HM), apakah di dalam atau luar negeri.
Kini lembaga antirasuah hanya menegaskan pihaknya terus mencari bekas caleg dari PDIP itu. Berikut sejumlah faktanya:
1. KPK Klaim Dalam 1 Minggu Tertangkap
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan tersangka yang juga DPO kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," ujar Alex.
Alex pun berharap penyidik dapat menangkap tersangka Harun Masiku dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex.
Dalam kasus Harun Masiku, Alex menegaskan, tak ada politisasi. Ia mengaku telah menanyakan pada empat pimpinan KPK yang mendompleng kasus tersebut.
"Sebenarnya enggak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Gak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat. Dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Ga ada Pak Alex.' Ini normatif saja," ucap Alex.
2. KPK Minta Bantuan kepada Masyarakat
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu meminta informasi kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM).
Asep menegaskan pihaknya tentu ingin segera menangkap HM. Untuk itu, ia berharap adanya informasi dari siapapun yang mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
"Di sini kami tidak bosan-bosannya mohon informasi mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini," ujarnya.
"Kita sama-sama mencari, tentunya kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas, maksudnya terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan," sambungnya.
3. Ancam Pecat Penyidik jika Ikuti Arahan Pihak Luar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengancam memecat penyidik jika mengikuti arahan dari pihak luar dalam pencarian buronan Harun Masiku, tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI. Menurutnya, penyidik harus mematuhi arahan pimpinan.
"Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar, itu arahan pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya enggak mau," sambungnya.
Jika ditemukan 'arahan' dari luar, Alex menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex mengancam dengan pemecatan.
"Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegas Alex.
4. KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa
Lembaga Antirasuah pun memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu.
Ali melanjutkan, dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.