Mirisnya, salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya.
"Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antaranya pria dewasa," ujar M, bibi korban, 19 Juni 2024.
3. Keluarga Minta Kasus Ditangani Serius
Akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Korban merasa malu hingga terpaksa putus sekolah.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.
(Angkasa Yudhistira)