Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya awalnya curiga jika Irsyad menjadi korban tindak kejahatan. Namun, setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak medis, tidak ditemukan unsur tindak pidana. Penyebab luka-luka tersebut adalah pecahnya pembuluh darah akibat serangan stroke.
"Kami sempat curiga, namun ternyata luka-luka yang dialami korban bukan karena dianiaya, melainkan akibat pecah pembuluh darah saat terkena serangan stroke," ungkapnya.
Mantan Kasat Samapta Polres Tanggamus ini menambahkan, kesimpulan ini dikuatkan dengan hasil olah TKP bahwa tidak ada benda atau barang milik korban yang hilang dari rumahnya.
(Fakhrizal Fakhri )