Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temua KPK: 42,4% Guru Tahu Ada Siswa Titipan saat PPDB

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |20:56 WIB
Temua KPK: 42,4% Guru Tahu Ada Siswa Titipan saat PPDB
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat 42,4 persen guru yang mengetahui ada murid yang tidak memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah tertentu. Meski tak memenuhi syarat, murid itu tetap bisa mengenyam pendidikan di sekolah pilihannya.

Temuan itu berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2023. Temuan itu diduga merupakan salah satu bentuk gratifikasi di masa penerima peserta didik baru (PPDB).

"Ada 42,4 persen itu guru menyatakan bahwa siswa tidak memenuhi syarat atau ketentutan penerimaan tapi tetap diterima masuk jadi siswa di sekolah," ungkap Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Irrene Vara Lovani dalam 'Bincang Di KPK | Celah Gratifikasi PPDB dalam kanal Youtube KPK, Senin (24/6/2024).

Irrene mengakui di setiap sistem PPDB banyak oknum yang mencari celah meskipun sudah ada langkah pencegahan. Celah-celah ini diduga digunakan untuk memenuhi kursi-kursi sekolah sesuai keinginannya.

"Misalnya ada beberapa cara untuk PPDB, mulai dari zonasi, mutasi dan segala macam. Mereka selalu cari celah," tuturnya.

Bahkan, tambah dia, celah-celah pada PPDB bukan hanya dimanfaatkan oleh orang tua atau pihak sekolah. Bahkan, cara-cara mengakali bisa dilakukan dengan melibatkan dinas tertentu.

"Jadi sebenarnya enggak hanya Dinas Pendidikan juga dalam tanda kutip ada oknum. Tapi ketika ada orang yang mau pindah KK (kartu keluarga) hanya untuk mendapatjan zonasi yang ada sekolah favoritnya kan itu juga jadi masalah," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement