Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berawal dari KDRT, Polisi Tangkap 2 Pria Penyalahgunaan Sabu di Cigudeg Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |13:47 WIB
Berawal dari KDRT, Polisi Tangkap 2 Pria Penyalahgunaan Sabu di Cigudeg Bogor
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BOGOR - Polisi mengamankan dua pria terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keduanya pun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

Kapolsek Cigudeg AKP Uba Subroto mengatakan pengungkapan itu terjadi pada Minggu 23 Juni 2024. Awalnya, polisi mendapat laporan dari perempuan bahwa suaminya berinisial GMB (36) melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dan disarankan membuat laporan ke kepolisian," kata Uba dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Malam harinya, perempuan tersebut melapor bahwa suaminya kembali melakukan kekerasan. Dari situ, polisi langsung bergerak menuju rumah korban.

"Pelaku (GMB) diamankan di dalam kamarnya yang juga terdapat seperangkat alat hisap sabu. Kejadian tersebut dikembangkan dan pada akhirnya terdapat satu pelaku lain (B) yang kedapatan satu plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu," jelasnya.

Selanjutnya, GMB dan B dibawa ke Polsek Cigudeg. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Kepolisian terus melalukan penyelidikan, pendalaman serta pengembangan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement