JAKARTA - Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun Cs terkait penyalahgunaan narkoba. Virgoun Cs akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
“Hasil gelar perkara ketiga orang yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Syahduddi menjelaskan, keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia menuturkan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran Virgoun Cs masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujar dia.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi Virgoun terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
(Qur'anul Hidayat)