Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sunat Dana Bansos, Polres Dumai Tangkap Mantan Anggota Dewan dan ASN

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |15:45 WIB
Sunat Dana Bansos, Polres Dumai Tangkap Mantan Anggota Dewan dan ASN
Polisi tangkap mantan anggota dewan dan ASN latatan menyunat dana bansos (Foto : MPI/Banda H)
A
A
A

Dia mengatakan untuk R saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Kurah di Kelurahan Dumai Kota. Peran tersangka merupakan orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat.Setelah cair dipotong 50 persen," kata Prima.

"Tersangka R total pencairan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih. Lalu tersangka S total pencairan pencairan Rp525 juta dan total pemotongan Rp200 juta. Sebagian tersangka sudah ada yang melakukan pengembalian uang," kata Prima.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement