Dia mengatakan untuk R saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Kurah di Kelurahan Dumai Kota. Peran tersangka merupakan orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat.Setelah cair dipotong 50 persen," kata Prima.
"Tersangka R total pencairan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih. Lalu tersangka S total pencairan pencairan Rp525 juta dan total pemotongan Rp200 juta. Sebagian tersangka sudah ada yang melakukan pengembalian uang," kata Prima.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.