Tim Bidang PPH yang terdiri dari para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diterjunkan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong Barmill industri itu.
Pihaknya juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin.
“Diharapkan seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya,” pungkas Asep.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia dengan kualitas udara tidak sehat pada 18 Juni 2024 pagi.
Tercatat indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 194 atau tidak sehat dengan PM 2,5 Jakarta saat ini 23,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Bahkan Jakarta menempati posisi teratas dari 10 kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia berdasarkan data IQ Air pada 18 Juni 2024 Pukul 09.00 WIB.
Berikut 10 kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia: Jakarta (Indonesia), Kinshasa (Kongo), Kampala (Uganda), Delhi (India), Manama (Bahrain), Beijing (China), Lahore (Pakistan), Hanoi (Vietnam, Batam (Indonesia), dan Kathmandu (Nepal).
(Awaludin)