KOLAKA TIMUR - Spesialis pencuri isi kotak amal masjid yang meresahkan warga Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus polisi. Pelaku dibekuk pada pukul 16.00 Wita di Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Selasa (25/6/2024).
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan menjelaskan, pelaku inisial AD (40), warga Kecamatan Loya, Koltim. Untuk sementara, ia diketahui telah melakukan pembobolan kotak amal di 5 masjid di Kolaka dan 2 lainnya di Koltim.
"Terpantau CCTV saat beraksi di Masjid Al Ikhlas Kelurahan Kolakaasi pada 23 Mei lalu dan berhasil menguras Rp1,5 juta," bebernya.
Pelaku dikatakan telah lima kali beraksi di masjid yang sama di Kolaka. Setelah identitas dan lokasi keberadaanya diketahui, Kapolsek Kolaka yang dipimpin Ipda Andi Burhanuddin langsung melakukan penangkapan.
"Barang bukti yang diamankan masing-masing 2 buah obeng, tas serta baju kaos yang digunakan beraksi," bebernya.
Di tempat terpisah, Ps Kasi Humas Polres Koltim Iptu M Rofii mengatakan AD beraksi di dua masjid di Koltim. Ia menggunakan kendaraan berbeda merek Yamaha Mio M3 kuning dan Suzuki Thunder hitam.
"Kedua kendaraan sementara dicari personil Satreskrim Polres Koltim," bebernya.
Di Koltim, AD beraksi di Masjid Madskur Al-Aminah, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Koltim pada 23 Juni 2024. Kotak amal ludes dikuras dengan cara dicongkel.
"Terpantau CCTV pada pukul 13.48 Wita dan mengendarai motor thunder. Untuk sementara beraksi di dua masjid dan diduga pelaku keliling dari masjid ke masjid untuk membobol," bebernya.
Sebelum dibekuk, AD diketahui menginap di salah satu kamar hotel di Kecamatan Pomalaa, Kolaka. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya ia dikenakan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(Awaludin)