Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabar Juara Judi Online di Indonesia, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |15:51 WIB
Jabar Juara Judi <i>Online</i> di Indonesia, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Bey Machmudin. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement