Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabar Juara Judi Online di Indonesia, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |15:51 WIB
Jabar Juara Judi <i>Online</i> di Indonesia, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Bey Machmudin. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

BANDUNG - Jawa Barat (Jabar) menempati posisi tertinggi sebagai provinsi dengan jumlah transaksi judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Merespons hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menindak para pemain dan situs judi online tersebut.

Tindakan pertama, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Nantinya, penindakan akan diberlakukan juga untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindak lanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindak lanjuti," ucap Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).

Tindakan kedua, Pemprov Jabar akan mempelajari soal pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan judi online. Nantinya, satgas tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, praktik judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," ucap Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan, lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan, data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," ujarnya.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satunya yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement