JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Anggoro Dasananto membenarkan video viral menampilkan pria dan wanita yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu merupakan pegawainya.
Menurutnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tengah diproses hukuman disiplin.
“Pegawai tersebut diduga telah melanggar kode etik ASN dan kasus ini telah ditangani DJKI sejak Februari 2024," kata Anggoro dalam keterangannya dikutip, Rabu (26/6/2024).
BACA JUGA:
Anggoro berkata, ASN itu tengah diproses hukuman disiplin.
Kemenkumham tengah membuat tim untuk pemeriksaan disiplin ASN tersebut.