JAKARTA - Sudin KPKP Jakarta Selatan melakukan observasi pada anjing yang menggigit bocah di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu hingga membuat mata bocah tersebut terluka. Observasi dilakukan selama 14 hari.
"Anjing tersebut sudah dibawa ke rumah observasi rabies," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan pada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, anjing yang menggigi bocah berusia 7 tahun itu bakal dilakukan observasi selama 14 hari lamanya di rumah observasi hewan. Observasi dilakukan untuk mengetahui apakah anjing tersebut mengidap penyakit rabies ataukah tidak.
"Iyah (Akan dikembalikan ke pemilik jika dinyatakan sehat), observasi dilakukan sejak tanggal 22 Juni 2024 kemarin," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial adanya seorang bocah berusia 7 tahun yang terluka pada bagian matanya pasca digigit anjing di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi saat Iduladha 2024 kemarin, yang mana korban AR (7) tengah berjalan bersama neneknya hendak ke musolah melihat hewan Qurban.
Saat melintas di depan rumah salah satu warga yang kedapatan memelihara anjing, anak tersebut melongok ke arah halaman rumah. Mendadak, anjing peliharaan tersebut menyerangnya dari dalam halaman rumah tersebut.
Korban lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas lukanya itu.
(Khafid Mardiyansyah)