4. Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta pada Kamis 24 Maret 2011. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi perkara PT Salmah Arowana Lestari serta dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Atas vonis tersebut, Susno Duadji mengajukan banding. Namun Majelis Hakim Tinggi menolak permohonan banding Susno. Majelis pun tetap memvonis Susno Duadji dengan 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
(Qur'anul Hidayat)