JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta Mantamiharja mengatakan, gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurutnya, peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.
"Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan bertahun-tahun mungkin. Jadi ada kelemahan sistem disitu, saya tidak tahu kelemahannya mungkin apa akan diaudit audit security disitu," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Sukamta, peretas memiliki strategi membawa keluar data dari server secara perlahan dan butuh waktu yang panjang. Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data server PDN dalam sehari ataupun dua hari, karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan.
"Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit pelan-pelan dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari.
Kemarin itu bahwa keluarnya kalau begitu mah ya seperti ngerampok bank ngambil seluruh isi brankasnya. Dalam satu hari kan kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Krisis Center Terpadu dalam menyikapi gangguan server PDN. Sudah sepekan lebih server PDN diserang Ransomware dan hingga saat ini sepenuhnya bisa ditangani.
Desakan tersebut merupakan kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menkominfo dan Kepala BSSN yang selesai pada Kamis 27 Juni 2024 malam.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan poin kesimpulan dalam rapat tersebut. Satu, Komisi I DPR menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah menganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.
"Dua, Komisi I DPR RI berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara," kata Meutya.
Karena itu, kata dia, untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR mendesak kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut:
a. Membentuk satuan tugas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan siber PDNS. Satgas melakukan perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
b. Membentuk krisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan atau helpdesk dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
c. Komisi I DPR RI akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.