Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Ketua Panitia Gelapkan Dana Konser di Pasar Kemis yang Rusuh

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2024 |05:30 WIB
4 Fakta Ketua Panitia Gelapkan Dana Konser di Pasar Kemis yang Rusuh
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - MDPA (27), Ketua Panitia konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berakhir ricuh ditetapkan sebagai tersangka. Panggung konser sempat dibakar penonton yang kecewa karena konser batal digelar.

Berikut fakta-faktanya:

1. Gelapkan Dana Konser

Berdasarkan pemeriksaan sementara, dana konser yang diduga digelapkan digunakan pelaku MDPA.

“Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, Jumat (28/6/2024).

2. Untuk Kebutuhan Pribadi

Pelaku MDPA menggelapkan dana konser untuk kebutuhan pribadi. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian. 

"Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,” kata Kompol Arief Nazarudin.

3. Kabur karena Tak Bisa Kembalikan Uang 

Kompol Arief belum menjelaskan, secara rinci terkait jumlah uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi MDPA. Akan tetapi, pelaku nekat melarikan diri lantaran tak bisa mengembalikan dana tersebut.

“Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” ujarnya.

4. Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kompol Arief menyebutkan, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. “Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement