JAKARTA - Polisi mengamankan TA (32) yang nekat menculik anaknya sendiri berinisial KMA (4) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Terungkap, alasan TA melakukan aksinya itu lantaran kangen dengan sang anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, hasil pengakuan sang ibu, ia nekat melakukan aksinya lantaran kangen sudah tiga tahun tak bertemu akibat perceraian dengan ayah korban.
“TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” kata Chandra kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Kendati begitu, kata Chandra, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara sang ayah dan ibu korban.
“Pelapor dan pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian,” jelas dia.
Kronologi Penculikan