Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Jangan Ragu Lapor jika Temukan Dugaan Kecurangan PPDB

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |18:14 WIB
 Masyarakat Jangan Ragu Lapor jika Temukan Dugaan Kecurangan PPDB
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu ia sampaikan dalam diskusi 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel', Senin (1/7/2024).

"Tentunya kita mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap praktik dugaan pelanggaran," kata Hasbi dalam diskusi yang disiarkan akun YouTube FMB91D_IKP.

"Itu bisa dilaporkan di tingkat satuan Pendidikan, di tingkat satuan pendidikan ada kanal pengaduan, kemudian juga kita memiliki satgas di tingkat kabupaten/kota, kita memiliki satgas di tingkat provinsi dan juga kita memiliki satgas di tingkat nasional," sambungnya.

Selain ke satgas, Hasbi menyatakan masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan PPDB juga bisa melapor ke aparat penegak hukum.

"Kita juga mendorong atau membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan pelanggaran bersifat pidana kepada aparat hukum, misalnya kita ada KPK di sini, ada kepolisian, ada kejaksaan, sehingga nantinya semua dugaan pelanggaran itu bisa kita selesaikan baik secara administratif maupun hukum," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement