Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana. Ia menyebutkan, sebagai Lembaga Antirasuah, pihaknya melakukan pengawasan agar tidak ada praktik korupsi meski tidak mengawasi secara langsung.
"Jadi memang tadi PPDB ada lewat prestasi, lewat zonasi, afirmasi, dan mutasi, yang gaboleh itu lewat koneksi dan gratifikasi. Jadi justru kita menjaga dua hal tadi koneksi gratifikasi dan lain-lain," ujar Wawan.
Terkait permasalahan dalam pelaksanaan PPDB ini, Wawan menyatakan perlunya sosialisasi yang dilakukan secara masif. Sosialisasi tersebut tidak hanya pada detik-detik pelaksanaan PPDB.
"Ke depan sebetulnya dalam pengawasan PPDB ini justru dilakukan jauh sebelum PPDB ini dilaksanakan, bersama teman-teman di inspektorat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga terhadap para guru dan kepala sekolah yang sifatnya sebagai panitia penerimaan peserta didik barubaru, masyarakat yang akan mendaftar dan lain-lain, harusnya jauh sebelum pelaksanaan ini dilakukan sosialisasi yang cukup masif," paparnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.