Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya ODGJ hingga Tewas, Manusia Silver di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |15:53 WIB
Aniaya ODGJ hingga Tewas, Manusia Silver di Bogor Ditangkap Polisi
Manusia Silver pembunuh ODGJ di Bogor (Foto: MPI)
A
A
A

"Kita tangkap tanggal 29 Juni juga kira pukul 22.00 WIB malam, yang mana kita tangkap di daerah Cilendek, berporfesi sebagai pengamen," terangnya.

Adapun aksi penganiayaan pelaku dilakukan pada Rabu 26 Juni 2024 dini hari. Pelaku menganiaya korban hingga akhirnya diceburkan ke Kali Cidepit.

"Pasal 338 KUH tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement