Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |14:27 WIB
Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan PA menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap ayah berinisi S di Duren Sawit, Jakarta Timur. PA merupakan satu tersangka baru setelah sebelumnya, kakak kandungnya KS telah ditetap tersangka terlebih dahulu.

"Akhirnya, PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya. Maka, tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Adapun PA memiliki peran memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan papan cucian. Sementara, kakaknya, menggunakan pisau dapur untuk menusuk korban sebanyak dua kali. 

"Pisau dapur, kayu papan cucian, sudah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, sudah dicek, itu identik dengan darah korban," ujarnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku sakit hati kepada ayahnya sendiri lantaran sang ayah kerap memukili mereka, tidak memberikan makan hingga melakukan kekerasan verbal. Kendati demikian, polisi perlu mendalami keterangan korban terlebih dahulu.

Usai penetapan tersangka ini, keduanya juga resmi menjalankan masa penahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan," tutupnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement