Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Istri Gegara Cemburu, Pria di Pulogadung Terancam 15 Tahun Penjara

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |16:48 WIB
 Bunuh Istri Gegara Cemburu, Pria di Pulogadung Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary (foto: MPI/Danan)
A
A
A

"Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan tersangka menjatuhkan korban ke lantai saat korban. Di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban akhirnya bersimbah darah," terangnya.

Meski mengetahui istrinya bersimbah darah akibat perlakuan, tersangka tak memberikan pertolongan apapun hingga korban meninggal dunia. Bahkan tersangka memberitahukan pembunuhan itu kepada orang tua korban.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, tersangka menelpon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement