Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penangkapan Suami Bakar Istri di Tangerang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |07:00 WIB
5 Fakta Penangkapan Suami Bakar Istri di Tangerang
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

TANGERANG - Seorang pria berinisial S (40) tega membakar hidup-hidup istrinya SR (22) di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebut pelaku juga ikut terbakar dan kini telah diamankan.

Okezone merangkum 5 fakta penangkapan suami yang bakar istrinya di Tangerang. Berikut ulasannya:

1. Pelaku Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

“Sudah dijaga anggota di rumah sakit, setelah perawatan kita akan bawa ke kantor. Sekarang sudah dibawa ke kantor,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi awak media, Senin (1/7/2024).

2. Pelaku Bakar Istri Hidup-Hidup karena Persoalan Rumah Tangga

Sebelumnya, Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis membenarkan peristiwa itu terjadi pda Minggu 30 Juni 2024 kemarin. Ia menyebut, pelaku yang merupakan suami dari korban nekat membakar istrinya lantaran permasalahan rumah tangga.

3. Sebelum Pelaku Bakar Istrinya, Terjadi Miskomunikasi

“Telah terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), karena pelaku dan korban suami istri. Di mana pelaku mungkin berdasarkan informasi awal, ada miskomunikasi dengan istrinya,” kata Evarmon kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement