Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut penyidik sedang mengusut dugaan kepemilikan jet pribadi oleh Harvey Moeis.
Jika terbukti kepemilikan itu berkaitan dengan hasil tindak pidana, maka, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Kalau menang ada kaitanya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," kata Kuntadi.
Kejagung sudah menetapkan 22 tersangka korupsi timah dan 13 di antaranya sudah dilimpahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk didakwakan ke pengadilan.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diperoleh informasi bahwa pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino. Harli menyebutkan pesawat jet itu milik perusahaan Regal Meters Limited Ltd, yang operasinya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
(Rina Anggraeni)