Pihaknya juga akan mendatangi KPU RI, Bawaslu RI dan pihak penyelenggara pemilu terkait agar menonaktifkan sementara anggota KPU DKI Jakarta itu.
Sementara itu, KPU DKI Jakarta enggan memberikan konfirmasi atas kasus ini. Anggota KPU yang dimaksud juga tak menjawab pesan singkat yang dikirim.
(Qur'anul Hidayat)