Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Fakta Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |06:28 WIB
8 Fakta Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang Beromzet Ratusan Miliar Rupiah
Barang bukti peralatan pembuatan narkoba. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG – Pabrik pembuatan narkoba di Kota Malang dibongkar Mabes Polri bersama jajaran lainnya. Pabrik narkoba yang berada di kawasan permukiman penduduk di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diklaim menjadi yang terbesar dalam pengungkapan.

Sejumlah fakta berhasil dirangkum dalam penggerebekan pabrik narkoba ini.

1. Pengembangan dari gudang penyimpanan narkoba

Pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini berawal dari tindakan penggerebekan gudang penyimpanan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu. Saat itu kepolisian bersama jajaran dari Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengamankan 23 kilogram ganja sintetis.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan, selain barang bukti ganja sintetis, pihaknya juga mengamankan tiga orang tersangka yakni RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utama, dan HA (21), warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang,” ucap Wahyu Widada, saat rilis di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

2. Pabrik di permukiman padat penduduk

Lokasi pabrik narkoba ini tak ada yang menyangka, karena lokasinya berada di permukiman padat penduduk. Bahkan pabrik ini berlokasi tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Sedangkan di kiri pabrik merupakan toko ritel modern. Sementara jalan di depannya merupakan jalan yang menuju salah satu perguruan tinggi swasta, dan berjarak kurang lebih 2 kilometer dari perguruan tinggi negeri terkemuka di Kota Malang. Kawasan ini merupakan kawasan bisnis dan area tempat mahasiswa.

“Dulunya tempat fotokopi, tapi sudah lama tutup. Kalau tidak salah, tutupnya saat pandemi Covid tahun 2020 lalu,” kata R, warga sekitar yang tinggalnya berada di belakang rumah.

Warga pun baru tahu bila ada aktivitas pembuatan narkoba pada Selasa (2/7/2024) saat tim gabungan dari kepolisian, BNN, dan bea cukai menggeledah dan menggerebek rumah kontrakan.

3. Aktivitas mencurigakan pabrik narkoba

Warga sempat mengungkap, aktivitas mencurigakan dari rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba. Meski demikian mereka tak pernah sejauh itu berpikir rumah itu dijadikan pabrik narkoba.

Warga sekitar Eni Suci menyatakan, sempat menaruh rasa curiga karena kondisi rumah yang lampunya di bagian depan selalu dimatikan saat malam hari.Hal ini membuat rumah itu seolah-olah tak berpenghuni alias kosong, padahal ada yang mengontraknya.

"Lampu di depan rumah tidak pernah dinyalakan, seakan-akan tidak ada orangnya. Padahal, di bagian belakang sampai bagian tengah rumah, lampunya terang benderang," ungkapnya.

Selain itu, saat malam hari, ada suara orang laki-laki bernyanyi sambil bermain gitar dari dalam rumah tersebut.

"Kalau siang, tidak terdengar ada aktivitas. Namun kalau malam, ada orang laki-laki nyanyi pakai gitar. Dan sejak dikontrak ini, rumah itu tertutup rapat dan dipasangi fiberglass (terpasang lembaran fiberglass di seluruh pagarnya)," paparnya.

Ketua RT setempat Fadhil Ma’ruf menyatakan, ia mengaku terkejut saat diajak kepolisian menyaksikan penggeledahan pada Selasa kemarin (2/7/2024). Selama ini ia memang penghuni rumah kontrakan itu mengajukan izin ke dirinya. Tapi tak ada kecurigaan apapun dari pihaknya.

Ia pun tak mencium bau apapun, dan baru merasakan bau itu ketika dirinya diminta masuk menyaksikan penggeledahan oleh kepolisian. “Di dalam rumah, baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas,” kata dia.

4. Disamarkan kantor Event Organizer

Selama beroperasi pabrik narkoba ini ternyata disamarkan sebagai kantor event organizer (EO). Terlihat pantauan di Rabu siang (3/7/2024) sejumlah kepolisian masih berjaga di lokasi rumah. Tampak pada rumah tersebut di bagian teras rumah tertulis Mitra Ganesha, yang diduga merupakan kedok kamuflase dari event organizer (EO).

“Jadi, si pemilik rumah memang mengontrakan, dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan. Baru berjalan dua bulan. Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer,” jelas Ketua RT Fadhil Ma’rif.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengakui, pihaknya sempat ragu ketika tiba di lokasi rumah. Pasalnya dari depan rumah terpampang plang nama event organizer.

“Mereka menghindari petugas dengan menyewa rumah ini, mereka menyewa rumah dengan alibi akan digunakan sebagai kantor event organizer, namun faktanya digunakan untuk membuat Clandestine Lab, tim kami sendiri ketika masuk ke sini juga sempat ragu, karena jangan-jangan ini salah,” ujar Wahyu Widada.

5. Barang bukti fantastis narkoba

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika dan psikotropika yang diproduksi oleh pabrik ini. Total ada 1,2 ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil Xanax, 25 ribu butir pil ekstasi barang bukti narkoba sudah jadi dan siap diedarkan. Bahan baku MDMB-4en-PINACA untuk ganja sintetis seberat 40 kilogram setara dengan 2 ton produk jadi, juga berhasil diamankan.

"Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton," jelas Komjen Pol Wahyu Widada.

Ia menambahkan, barang bukti non narkotika juga ditemukan di rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Sejumlah barang bukti berupa 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kilogram tepung perekat, 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber).

“Jika dikalkulasi setara dengan dua ton produk jadi. Estimasi keseluruhan yang kita amankan kalau dirupiahkan sekitar 143 miliar, 500 juta,” terangnya.

6. Lima tersangka diamankan

Lima tersangka berhasil diamankan dari pabrik narkoba di Kota Malang ini. kelimanya yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) seluruhnya warga Kabupaten Bekasi. YC merupakan orang yang meracik produk narkoba, ia dibantu oleh FP 21, DA 24, AR 21, dan SS 28, dengan segala sarana prasarananya, mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin.

Para pelaku pabrik narkoba di Malang ini mayoritas merupakan pengangguran yang berusia muda. Beberapa di antaranya disebut Kabareskrim Mabes Polri merupakan residivis penyalahgunaan narkotika yang telah bebas.

Tersangka ini kemudian memasarkan narkobanya ke Jakarta, dimana satu yang terendus saat penggerebekan gudang penyimpanan pada 29 Juni 2024 lalu.

7. Dikendalikan WNA Malaysia

Warga Negara Asing (WNA) Malaysia menjadi dalang dari pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ada di Kota Malang, WNA Malaysia bernama Kent, ini yang memberi perintah dan petunjuk proses pembuatan tiga jenis narkoba mulai dari ganja sintetis, pil ekstasi, dan pil xanax.

“Jadi ini dikendalikan jarak jauh, melalui fasilitas daring, video conference, yang mengendalikan seorang warga negara asing, yang sekarang masih dalam proses pencarian,” kata Komjen Pol Wahyu Widada.

Mereka dihubungkan oleh perantara hingga akhirnya bisa terhubung dengan WNA asal Malaysia, yang disebut merupakan otak dari pembuatan narkoba.

"Antara pelaku dan pengendali ini tidak kenal, karena dia dipandu dari televisi tadi, tidak menggunakan wajah, tapi menggunakan suara saja," tuturnya.

8. Bahan baku dari Cina

Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai Syarif Hidayat mengungkapkan, pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ada di Kota Malang, juga diawali dari adanya barang-barang calon preskursor, yang masuk ke Indonesia.

"Kami mempelajari masuknya barang-barang tersebut. Dari hasil pengawasan kami barang-barang ini sebagian besar adalah diimpor, atau dimasukkan dari Cina," ucap Syarif Hidayat, saat konferensi pers di rumah pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kota Malang, Rabu petang (3/7/2024).

Biasanya kata Syarif, barang-barang itu disamarkan dalam bentuk cat sehingga bisa masuk. Makanya dari hasil pengiriman barang dari luar negeri itulah dilakukan penelitian dan pencocokan data dengan Bareskrim Mabes Polri. Hasilnya barang-barang calon preskursor itu ternyata memang ditemukan di rumah kontrakan yang dimoduskan kantor event organizer (EO).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement