Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasyim Asyari Dipecat dari KPU karena Cabul, Komisi II DPR Segera Rapat Bahas Penggantinya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |07:40 WIB
Hasyim Asyari Dipecat dari KPU karena Cabul, Komisi II DPR Segera Rapat Bahas Penggantinya
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (Foto: MPI/Felldy)
A
A
A

Sebagaimana diketahui pada Rabu 3 Juli kemarin, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari ketua dan anggota KPU RI lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap CAT.

 BACA JUGA:

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement