JAKARTA - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mendorong optimalisasi peran penting zakat dalam upaya mencegah dan pemberantas praktik judi online di Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan pada webinar Zakat dan Wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online" yang diadakan secara daring pada Rabu (3/7/2024). Turut hadir Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI Agus Priyatno.
Saidah mengungkapkan, peningkatan literasi masyarakat merupakan langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.
Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.
"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," katanya.