Dalam paparan materinya, Saidah menyampaikan, pentingnya peran para tokoh agama dan pemuka masyarakat untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judi online.
"Para ulama, tokoh agama, dan pemuka masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif judi online," tuturnya.
Saidah juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online.
"Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud dan Insya Allah Baznas dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Agus Priyatno menyampaikan, pemanfaatan wakaf dalam melakukan pencegahan praktik judi online.