Prof Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel.
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret dari pemerintah untuk mengkontrol pasar.
"Menyetop itu berarti mengajak semua masyarakat beserta seluruh ormas untuk bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945," paparnya.
Prof Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis dengan Israel.
"MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis impor ekspor Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya," tuturnya.
(Salman Mardira)