Arief menjelaskan, dari dua tempat penggeledahan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi, (Kantor EBTKE Kementrian ESDM dan) 1 lokasi lainnya pada kantor Satker Itjen Kementerian ESDM," ucapnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang digeledah berupa surat dan beberapa alat elektronik seperti komputer.
"Penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, harddisk, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," katanya.
(Awaludin)