Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SPECIAL REPORT: Misteri 13 Jam Sebelum Kematian Afif di Area Kilometer 9

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |12:40 WIB
SPECIAL REPORT: Misteri 13 Jam Sebelum Kematian Afif di Area Kilometer 9
Special Report kasus kematian Afif Maulana di Okezone.com.
A
A
A

Sesampai di Jembatan Kuranji, lanjut dia, dua anggota Raimas Polda Sumbar sempat menendang motor yang dibawa Aditia membonceng Afif Maulana, keduanya terjatuh.

Saat itu, dalam kondisi panik, Afif mengajak Aditia loncat dari jembatan, tapi Adita yang sedang sibuk cari HP-nya tak mau. “Upaya mengajak sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas, tetapi hanya satu tidak ada saksi melihat kapan dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakan itu,” tambah Suharyono.

Menurut Suharyono, Aditia menyampaikan kepada polisi itu, jika ada temannya yang meloncat. “Polisi menjawab tidak mungkin dan tidak percaya, ini bicara fakta bukan asumsi. Ketika saya tanya kepada polisi itu, kenapa kamu jawab tidak mungkin, jawab polisi ‘karena tinggi’,” ujar Suharyono.

Polisi Akui Ada Salah Prosedur

Terkait pemeriksaan polisi oleh Propam usai pembubaran kawanan pemuda itu, bukan terkait dengan kematian Afif. Tapi karena dugaan penyalahan prosedur dalam penangkapan 18 orang yang diduga hendak tawuran dan bawa senjata tajam, tanpa Afif di dalamnya.

“Polisi yang kita periksa berikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran, itu bukan peristiwa Afif Maulana, jangan dikorelasikan,” ucapnya, Minggu 30 Juni 2024.

ilustrasi

Menurut Suharyono, tak ada bukti anggotanya menyiksa para pemuda yang ditangkap tersebut. Setelah diperiksa, tidak terbukti ada penyiksaan. “Kalau namanya menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltase nya begitu tinggi, tapi yang digunakan itu adalah elektrik gun yang memang senjata dimiliki polisi kita untuk pengejut,” terangnya.

Namun, penjelasan versi polisi ini dianggap janggal. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menilai kematian Afif janggal dan mereka menduga ada penyiksaan. Mereka menyoroti inkostensinya Kapolda Sumbar dalam memberi keterangan ke publik dan tak adanya pengamanan polisi saat jenazah Afif ditemukan.

M. Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengkritik Polda Sumbar yang menutup kasus kematian Afif, setelah mengumumkan hasil autopsinya pada 30 Juni 2024. Polisi saat itu menyimpulkan Afif telah loncat dari jembatan hingga akhirnya ditemukan tewas.

Menjadi Isu Nasional 

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan terkait kasus itu. Hasilnya diketahui memang ada dugaan penyiksaan terhadap korban. Tapi para korban tak mengenal pelaku karena berpakaian preman.

“Terbukti menyulut rokok, memukul dan menendang dan sebagainya itu sudah diakui, hanya memang perlu tahap lanjutan karena apa ketika ditanya siapa yang menyundut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman,” ujar Benny.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement