BENGKULU - Seorang pria berinisial SN (45) ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya inisial RYH (41) hingga babak belur di kawasan Gerak Alam, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Terduga pelaku tega membenturkan kepala istri ke tiang rumah, memukulinya hingga mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kiri dan kaki kanan. Tidak hanya itu, SN juga mengancam akan membunuh istrinya dengan pisau.
BACA JUGA:
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan bahwa pelaku saat itu pulang ke rumah diduga dalam kondisi mabuk minuman keras dan langsung memarahi korban.