Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI: Judi Online Pintu Masuk Industri Candu seperti Pornografi hingga Narkoba

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |09:23 WIB
KPAI: Judi Online Pintu Masuk Industri Candu seperti Pornografi hingga Narkoba
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Dari judi online, Jasra menilai, akan menggerus ketahanan ekonomi keluarga, yang mengundang mudahnya perceraian. Ia mengaku, KPAI sudah mendapatkan laporan itu.

"Artinya dampak judi sebenarnya dari dulu telah berdampak buruk kepada ketahanan keluarga. Namun semenjak adanya judi online, lebih memperbanyak atau memasifkan dampaknya pada perceraian," terang Jasra.

"Jadi kita bisa pastikan, anak terlantar sekarang, tidak hanya karena yatim piatu. Tapi terlantar juga karena tergerusnya ketahanan keluarga akibat judi online. Dan artinya jika, PPATK menghitung ada 3,2 juta orang, maka kita pantas khawatir," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement