Ia pun mengakui bahwa pada Minggu 7 Agustus 2024 malam, Propam Polres Jombang memang sempat mengamankan sebuah obeng dari rumah Briptu FZ.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata tidak ada penggunaan obeng dalam percekcokan antara Briptu FZ dengan istrinya," ujarnya.
Akibat pelemparan HP itu, Briptu FZ mengalami luka memar di bagian kepalanya. Sedangkan terkait informasi adanya perselngkuhan yang menyebabkan terjadinya cekcok Briptu FZ dengan istrinya, Mohamad Teguh juga membantahnya.
"Yang sebenarnya terjadi antara Briptu FZ dan istrinya hanya persoalan kesalahpahaman biasa dan tidak ada masalah perselingkuhan," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti di mana posisi Briptu FZ dan istrinya.
Kanit Propam Polres Jombang menyatakan bahwa keduanya masih menjalani pemeriksaan. Bahkan menurutnya, Briptu FZ juga tudak dirawat di rumah sakit karena hanya mengalami luka memar di kepalanya.
(Fakhrizal Fakhri )