BERLIN – Negara Bagian Berlin, Jerman telah melarang simbol segitiga merah terbalik karena digunakan oleh Hamas dan pendukungnya untuk menandai sasaran musuh dalam video dan grafiti.
Usulan yang disahkan di senat negara bagian tersebut mengatakan bahwa segitiga merah mewakili ancaman langsung terhadap orang-orang Yahudi dan orang-orang yang berkomitmen terhadap kebebasan dan keamanan Israel dan harus dilarang dalam protes dan dalam konteks konflik Timur Tengah.
Dilansir Telegraph, simbol tersebut telah digunakan untuk menargetkan akademisi dan politisi pro-Israel, termasuk Kai Wegner, walikota Berlin yang memerintahkan penggusuran pengunjuk rasa pro-Palestina dari Universitas Free di kota tersebut oleh polisi.
“Kai akan membayar” terukir di dinding sebuah universitas di bawah segitiga merah.
Ibu kota Jerman ini memiliki populasi warga Palestina terbesar di Eropa dan telah menjadi titik konflik sejak peristiwa 7 Oktober, dengan protes pro-Palestina pada awalnya dilarang dan para pengunjuk rasa ditangkap. Pemerintah Jerman adalah pendukung kuat Israel, dan keamanan Israel terkadang digambarkan sebagai bagian dari Staatsräson atau alasan kenegaraan Jerman.
Pemungutan suara disahkan di senat negara bagian dengan dukungan dari koalisi besar Partai Kristen Demokrat (CDU) dan Sosial Demokrat yang berkuasa serta partai sayap kanan AfD. Parlemen negara bagian juga ingin mendorong agar mengesahkan undang-undang tersebut disahkan di tingkat federal.
Pihak oposisi mengkritik mosi tersebut karena dianggap terlalu berlebihan, dan pelarangan simbol-simbol dipertanyakan secara hukum dan konstitusi, kata politisi Partai Hijau Vasili Franco.
Segitiga terbalik merah awalnya digunakan oleh Nazi di kamp konsentrasi sebagai simbol komunis, namun sejak operasi darat Israel di Gaza, segitiga tersebut telah digunakan oleh kelompok militan Palestina termasuk Islam Hamas untuk menandai sasaran seperti tank Israel dalam video propaganda. Simbol ini diambil dari bendera Palestina yang terdapat segitiga merah.
Niklas Schrader, seorang wakil dari Partai Kiri, memperingatkan bahwa pelarangan hal ini dapat membuat organisasi lain menjadi ilegal.
Asosiasi korban penganiayaan Nazi menggunakan simbol tersebut pada bendera mereka di samping garis-garis tahanan, yang bahkan terlihat berkibar pada demonstrasi pro-Israel, yang berarti larangan tersebut mungkin tidak bersifat langsung secara hukum.
(Rahman Asmardika)