"Prinsipnya secara total dari 17 (orang) itu Rp111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil," ucapnya.
Alex menambahkan, pihaknya belum mengetahui kapan mereka bermain judi online tersebut.
"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu, kalau udah tahun lalu tapi sekarang udah engga (pegawai KPK) yasudahlah, ya itu tadi kan karena iseng-iseng saja," ujar Alex.
(Khafid Mardiyansyah)