JAKARTA - Pegi Setiawan menghirup udara bebas setelah hampir dua bulan, sejak 21 Mei hingga 8 Juli mendekam di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar lantaran dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 21.27 WIB, Senin 8 Juli 2024. Pegi yang mengenakan sweater oranye dipertemukan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.
Setelah sekitar 10 menit, Pegi dibawa keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar sekitar pukul 21.40 WIB. Dia didampingi keluarga dan tim kuasa hukum.
Mantan tersangka Vina-Eky ini mengatakan dirinya akan kembali ke Cirebon bersama keluarganya hari ini, Selasa 9 Juli 2024. Setelah ini dia akan kembali menjalani aktivitasnya sehari-hari.
"Setelah ini saya berkumpul bersama keluarga kembali beraktivitas kembali bekerja kembali menggapai cita-cita saya untuk bisa membahagiakan keluarga yang terbaik," katanya.
Lebih lanjut, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantunya untuk menegakkan keadilan.
"Insya Allah saya tidak akan melupakan semua jasa-jasa orang baik selama ini yang mendukung saya, teman-teman saya, kuasa hukum saya dan semua para netizen, media dan semuanya terima kasih banyak berkat kalian saya bisa kembali," ucapnya.
Bahkan pihak keluarga, kata Pegi mengaku sangat terharu dirinya bisa terbebas dari dakwaan pembunuhan itu.
"Alhamdulillah pihak keluarga sangat terharu tidak bisa diceritakan dengan kata-kata akhirnya penantian selama 8 tahun saya bisa terbebas kembali ke keluarga dan saya merasa tidak bersalah dan alhamdulillah hukum ini masih bisa ditegakkan," katanya.
Selain itu, sang ibu juga turut berpesan kepada Pegi untuk terus berani bersuara menegakan keadilan.
"Beliau (ibu) menyampaikan kepada saya untuk terus berani menegakkan keadilan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan jangan menjadi orang sombong," tuturnya.
(Arief Setyadi )