BANDUNG - Setelah dinyatakan bebas dari status tersangka, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar, pada Senin 8 Juli 2024 pukul 21.49 WIB.
Dikabarkan, Pegi Setiawan tidak langsung menuju kampung halamannya di Cirebon usai kebebasannya dari tahanan Polda Jabar itu. Dirinya bermalam di rumah singgah yang berada di Jalan Sabang, Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (9/7/2024), terlihat kondisi rumah singgah sudah didatangi sejumlah awak media. Tampak pula, beberapa warga pun berkumpul di sekitar rumah yang didiami oleh Pegi Setiawan.
Sementara kondisi di dalam rumah, terlihat Pegi Setiawan sudah menanti kedatangan para awak media. Dengan mengenakan sweter dan celana pendek, Pegi duduk di sebuah sofa berwarna hijau.
Pegi Setiawan pun melempar senyum kepada para wartawan yang akan mewancarainya. Tampak pula, tim kuasa hukum yakni Toni RM dan keluarga Pegi Setiawan yang berada di rumah singgah tersebut.
Sebelumnya, Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jabar usai gugatan praperadilan yang diajukan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.