BANDUNG - Pengakuan Pegi Setiawan selama dipenjara karena kasus pembunuhan Vina Cirebon mengejutkan banyak pihak.
Pegi menyatakan, selama berada ditahanan, dirinya dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan kegiatannya selama berada di dalam tahanan.
"Di sini seperti biasa, ibadah paling, sehari-hari makan, tidur, makan, tidur," kata Pegi saat keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar, Senin 8 Juli 2024.
Pegi pun mengaku mendapat perlakuan baik, dari sesama tahanan dan anggota Polisi yang bertugas menjaganya. "Alhamdulillah semuanya baik, saya terima kasih kepada semuanya," kata Pegi.
Disisi lain, Pegi Setiawan menantang Aep untuk membuktikan kesaksiaannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Pegi yang ditemani Toni RM selaku kuasa hukum itu menantang Aep untuk muncul ke publik.
"Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep," ujar Pegi saat berada di rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7).
Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).
(Fahmi Firdaus )