Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Bendahara Diskoperindag Padangsidimpuan Ditahan atas Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,4 Miliar

Indra Mulia Siagian , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |04:27 WIB
Eks Bendahara Diskoperindag Padangsidimpuan Ditahan atas Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,4 Miliar
Eks Bendahara Disperindagkop Padangsidimpuan inisial SS ditahan karena korupsi (MPI)
A
A
A

Berdasarkan bukti terhadap alokasi kegiatan penyelengaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD senilai Rp915 juta, tersangka SS bersama tersangka RP melakukan pemiktifan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami menemukan tersangka SS selaku bendahara dan tersangka RP yang sudah kami tahan sebelumnya mempertanggung jawabkan kegiatan perjalanan dinas tersebut baik di dalam dan luar daerah tidak dilaksanakan atau fiktif. Artinya pegawai pada dinas ini tidak ada melakukan kegiatan tersebut. Namun uang untuk perjalanan tersebut tetap diambil dari kas daerah,” katanya.

Lambok mengatakan, dalam kegiatan ini, SS memiliki peran sebagai pembuat dokumen pertanggung jawaban berupa kwitansi dan tanda terima uang, serta bukti lain berupa pembayaran fiktif. Alhasil, akibat aksi para tersanga mengakibatkan negara mengalami kerugian senilai Rp681 juta.

“Kami pada hari ini melakukan penahanan untuk mempercepat proses penanganan perkaranya supaya cepat kami limpahkan ke pengadilan,” ucapnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement